Social Icons

Kamis, 15 November 2012

HISOTRIOGRAFI DI INDONESIA


PERKEMBANGAN 
HISOTRIOGRAFI DI INDONESIA
Awal perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskah-naskah  yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, lontara’, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada
naskah-naskah tersebut, termasuk dalam kategori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakan dengan historiografi modern. Historiografi modern sudah lebih dahulu berkembang di Barat (Eropa). Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan fakta, sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta.
Mengapa fakta menjadi hal yang penting? Sebab fakta dapat menjadi kenyataan sejarah. Kalau kita membicarakan cerita sejarah berdasarkan pada fakta yang benar, berarti kita telah menceritakan suatu kenyataan sejarah yang benar. Bagaimanakah ciri fakta dapat merupakan suatu kenyataan yang benar? Salah satu ciri fakta itu benar adalahfakta-fakta yang diuraikan dalam sumber itu dapat masuk akal.
Banyak sekali naskah-naskah yang tersebar di seluruh Nusantara, fakta-faktanya ada yang tidak masuk akal. Misalkan manusia menikah dengan dewa, manusia menikah dengan binatang, binatang melahirkan manusia, tumbuh-tumbuhan berasal dari jenazah manusia atau dewa, seorang raja dapat terbang, dan contoh-contoh lainnya. Uraian-uraian seperti itu, sangat   sulit kita gunakan sebagai fakta sejarah yang benar. Sebab sejarah harus membicarakan kenyataan, bukan dongen yang bersifat fiksi. Uaraian historiografi tradisional yang demikian itu, karena alam pikiran masyarakat yang belum bersifat rasionl dan objektif. Uraian historiagrafi tradisional merupakan gambaran dari pikiran masyarakat yang religio magis[1] Maksud dari uraian ini yaitu isi naskah-naskah lama sangat dipengaruhi oleh uraian unsur-unsur kepercayaan masyarakat setempat di mana naskah itu dibuat. Pada masyarakat yang masih tradisional, terdapat kepercayaan yang memandang bahwa kehidupan manusia sangat ditentukan oleh kekuatan-kekuatan di luar manusia. Kekuatan-kekuatan itu dapat berupa alam, para dewa, benda-benda yang dianggap sacral, dan lain-lain. Manusia tidak mampu mengubah dirinya sendiri. Kedudukan manusia dalam suatu perubahan lebih berperan sebagai obyek, bukan subyek atau penentu.
 1
Di beberapa daerah di Indonesia terdapat cerita yang bersumber dari historiografi tradisional tentang asal usul daerah tersebut. Di dalam sumber-sumber tersebut misalnya diceritakan bahwa sebelum terbentuknya suatu tatanan kehidupan  yang teratur dalam daerah tersebut, keadaannya krisis atau serba tidak menentu. Dalam keadaan yang demikian, maka sang dewa menurunkan utusannya untuk memperbaiki keadaan krisis. Utusan dewa tersebut kemudian menikah dengan wanita  yang ada di daerah tersebut. Setelah turunnya utasan dewa, kemudian keadaan di daerah itu menjadi baik dan mulailah tersusun suatu pemerintahan atau kerajaan. Hasil perkawinan antara utusan dewa dengan wanita yang dinikahinya ini yang kemudian menjadi pewaris atau penguasa kerajaan. Dalam masyarakat di Sulawesi Selatan, contoh cerita tersebut adalah mitos Tomanurung[2]
Berdasarkan contoh cerita historiografi tersebut terlihat bagaimana manusia tidak menjadi penentu dalam suatu cerita sejarah. Terbentuknya asal usul suatu daerah berdasarkan cerita historigrafi tradisional, bukan ditentukan oleh manusia, tetapi yang menentukan adalah dewa. Ketika dewa menurunkan utusannya ke muka bumi, maka terbentuklah suatu tatanan masyarakat.
Perkembangan historiografi seiring dengan perkembangan alam pikiran manusia. Begitu pula halnya dalam perkembangan historiografi di Indonesia. Historiografi di Indonesia seiring pula dengan perkembangan sejarah Indonesia. Historiografi tradisional Indonesia sudah ada jauh sebelum kedatangan para penjajah.
 II
Salah satu perkembangan penting dalam penulisan sejarah di Indonesia yang mengarah pada bentuk historiografi yang modern adalah penulisan sejarah yang ditulis oleh orang Belanda. Sebuah tim yang terdiri para sarjana ahli sejarah dan diketuai Dr. F.W. Stapel dipercayakan menulis sejarah tentang negeri jajahan yaitu Indonesia. Judul buku sejarah yang ditulis tersebut yaitu Geschiedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda).
Buku yang ditulis oleh Stapel tersebut lebih banyak menceritakan peran penjajahan Belanda di Indonesia. Penjajah Belanda merupakan subyek atau pemeran utama dalam cerita sejarah, sedangkan bangsa Indonesia hanyalah merupakan obyek dari cerita sejarah. Bangsa Belanda merupakan pemilik daerah jajahan, orang yang harus dipertuan, sedangkan bangsa Indonesia hanya merupakan “abdi” bangsa Belanda.[3] Tindakan-tindakan bangsa Indonesia yang bertentangan dengan penjajah Belanda dianggap sebagai suatu pemberontakan.
Tokoh-tokoh penting dari orang Belanda dianggap sebagai orang besar, sedangkan tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang oleh bangsa Indonesia dianggap sebagai pahlawan, tetapi bagi Belanda dianggap sebagai orang yang jelek, orang jahat dan citra negative lainnya.  Misalnya diceritakan bagaimana kompeni  merasa kehilangan besar ketika J. P. Coen seorang Gubernur Jenderal meninggal. Dia dikuburkan dengan acara penguburan yang besar. Ketika akan dikuburkan, rakyat Betawi mengusungnya. Contoh sebaliknya adalah cerita tentang sultan Banten. Diceritakan bahwa Sultan Ageng Tirtayasa adalah seorang yang cerdik, bijaksana dan taat menjalankan ajaran agamanya (Islam). Namun dibalik itu semua diceritakan pula dia memiliki kelakuan yang bengis, hatinya jelek, selamanya memusuhi kompeni dan inging memajukan Banten dan membinasakan Betawi (Jakarta).
Uraian penulisan sejarah yang demikian itu, sebagaimana yang ditulis oleh Stapel, disebut dengan pendekatan penulisan yang Nederlandosentris. Artinya penulisan sejarah Indonesia yang dilihat dari sudut Belanda. Buku yang ditulis oleh Stapel tersebut, bukanlah merupakan sejarah Indonesia, akan tetapi merupakan suatu penulisan sejarah penjajahan Belanda atau sejarah Belanda di negeri jajahan. Oleh karena penulisan sejarah yang lebih menampilkan orang Belanda, maka orang Belanda (penjajah) menjadi subyek dalam cerita sejarah, sedangkan bangsa Indonesia sebagai obyek dari cerita sejarah. Bangsa Indonesia dikenal dengan sebutan kaum pribumi. Sebutan ini lebih menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bukan sebagai bangsa, tidak memiliki suatu Negara. Kedudukan bangsa Indonesia hanya sebagai pelayan bagi orang Belanda.
Penulisan sejarah yang Nederlandosentris dalam perkembangan kemudian banyak mendapat kritikan. Nederlandosentris tidak dapat menampilkan peran bangsa Indonesia atau penulisan yang berdasar pada nasionalisme bangsa Indonesia. Penulisan sejarah yang lebih menonjolkan peran bangsa Indonesia atau Indonesiasentris merupakan bentuk dari dekolonisasi terhadap historiografi, artinya pelepasan penjajahan dalam penulisan sejarah.[4]
III
Sejak awal kemerdekaan semangat penulisan sejarah yang Indonesiasentris telah muncul. Salah satu cara yang dilakukan oleh para penulis sejarah Indonesia, khususnya penulis buku-buku pelajaran sejarah, mengubah judul buku sejarahnya menjadi “Sejarah Indonesia”. Penulisan buku sejarah ini khususnya diperuntukkan kepentingan sekolah. Sejak awal kemerdekaan, sejarah merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan di sekolah mulai Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sesuai dengan semangat perjuangan, nama sejarah yang dipakai adalah Sejarah Indonesia. Istilah Sejarah Indonesia sebenarnya sudah ada sejak tahun 1942. Sebelum tahun 1942 pelajaran sejarah yang ada yaitu Sejarah Hindia Belanda (Geschiedenis van Nederlands-Indie) dan Sejarah Tanah Hindia (Indische Geschiedenis). [5]
Pada masa pendudukan Jepang pelajaran sejarah mendapat pengawasan yang ketat dari badan-badan propaganda dan kebudayaan bentukan Pemerintah Militer Jepang. Sikap pemerintahan pendudukan Jepang tersebut, merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan pengaruh Barat (Belanda) terhadap kaum pribumi melalui jalur pendidikan, sehingga istilah “Sejarah Tanah Hindia” (Indische Geschiedenis) diubah menjadi “Sejarah Indonesia”.[6]
Berakhirnya pendudukan Jepang memberikan semangat baru dalam pelajaran sejarah. Muncul buku-buku pelajaran sejarah sebagai buku pegangan yang dipakai disekolah. Buku-buku tersebut ada yang resmi diterbitkan oleh pemerintah dan ada pula yang ditulis oleh guru sendiri yang berupa diktat maupun diterbitkan sebagai buku.
Buku yang diterbitkan tersebut ternyata tidak begitu memuaskan bagi kepentingan pendidikan kebangsaan. Kebanyakan buku-buku tersebut mengambil dari sumber yang sama, yaitu karya Dr. F.W. Stapel yang diterbitkan pada tahun 1939. Penggunaan sumber dari karya Stapel tidak akan dapat membangun semangat nasionalisme Indonesia, sebab buku karya  Stapel lebih berorientasi pada Nederlandosentris.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan sejarah Indonesia sebagai upaya dekolonisasi, yaitu:
1.     Sejarah Indonesia yang wajar ialah sejarah yang mengungkapkan “sejarah dari dalam” di mana bangsa Indonesia sendiri memegang peranan pokok.
2.     Proses perkembangan masyarakat Indonesia hanya dapat diterangkan sejelas-jelasnya dengan menguraikan faktor atau kekuatan yang mempengaruhinya, baik ekonomi, social maupun politik ataupun cultural.
3.     Erat berhubungan kedua pokok di atas perlu ada pengungkapan aktivitas dari pelbagai golongan masyarakat, tidak hanya para bangsawan atau ksatria, tetapi juga dari kaum ulama atau petani serta golongan-golongan lainnya.
4.     Untuk menyusun sejarah Indonesia sebagai suatu sintese, dimana digambarkan proses yang menunjukkan perkembangan kearah kesatuan geopolitik seperti yang kita hadapi dewasa ini maka prinsip integrasi perlu dipergunakan untuk mengukur seberapa jauh integrasi itu dalam masa-masa tertentu telah tercapai.[7]
Permasalahan penulisan buku sejarah, kemudian menjadi bahan pemikiran perlunya penulisan sejarah yang Indonesiasentris. Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan tanggal 13 Maret 1957 No. 28201/5, diselenggarakan Seminar Sejarah Nasional I pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember 1957 di Yogyakarta. Topik yang dibicarakan dalam seminar tersebut meliputi:
1.     Konsep filosofis sejarah nasional.
2.     Periodisasi sejarah Indonesia
3.     Syarat penulisan buku sejarah nasional Indonesia.
4.     Pengajaran sejarah Indonesia di sekolah-sekolah.
5.     Pendidikan sejarawan.
6.     Pendidikan dan pengajaran bahan-bahan sejarah.[8]
Kepentingan pemerintah dalam seminar tersebut adalah bagaimana pelajaran sejarah mampu membentuk kepribadian bangsa. Sejarah Indonesia harus ditulis dengan konteks indonesiasentris sebagai bentuk sikap kontraproduktif terhadap pendekatan yang Nederlandosentris. Menurut Moh. Ali, forum Seminar Sejarah Nasional belum mengarah pada penulisan dan pengajaran sejarah Indonesia sebagai sejarah nasional. Pembicaraan yang berkembang dalam forum, seputar pendapat-pendapat tentang sejarah dan paham kebangsaan serta watak bangsa Indonesia tanpa didukung dengan fakta-fakta sejarah sekaligus tanpa kesadaran sejarah. Pembicaraan yang lebih menonjol lagi yaitu pemikiran mengenai mungkin tidaknya penyusunan suatu filsafat sejarah nasional.
Pembicaraan mengenai filsafat sejarah nasional terdapat dua pemikiran, yaitu antara  Soedjatmoko dan Moh. Yamin. Menurut Soedjatmoko, pengertian filsafat sejarah nasional tidak layak dibicarakan dalam bidang ilmu sejarah atau filsafat sejarah. Penyelidikan sejarah harus bebas dari ikatan filsafat sejarah tertentu. Sejarah sebagai disiplin ilmu pengetahuan jangan mengabdi pada ideology tertentu. Penyelidikan sejarah Indonesia harus berpangkal pada masyarakat Indonesia. Istilah filsafat sejarah nasional dilihat dari aspek filsafat kuranglah tepat. Filsafat sejarah, baru dapat dibicarakan sesudah hasil penelitian sejarah.[9]
Adapun menurut Moh. Yamin, setelah Proklamasi Kemerdekaan, penyusunan filsafat sejarah Indonesia (nasional) sangat perlu. Adanya filsafat sejarah nasional membuat penulisan sejarah nasional Indonesia mempunyai sendi yang berdasarkan alam pikiran untuk menyusun sejarah Indonesia kembali. Filsafat sejarah nasional bertugas mencari pembentukan sejarah, pengertian sejarah dan persatuan dalam makna hubungan umum dari kejadian-kejadian yang telah berlaku dalam masyarakat suatu bangsa. Suatu konsepsi sejarah nasional dibentuk untuk member petunjuk kepada pengajar dan cara mengajarkan atau penulis yang menuliskan sejarah bangsa.[10] Pada tahun 1963 dibentuk panitia untuk melaksanakan penulisan kembali Sejarah Indonesia, namun karena pada tahun-tahun berikutnya di Negara kita terjadi krisis politik, menyebabkan panitia tidak dapat menghasilkan sesuatu.
IV
Titik terang dalam perkembangan penulisan buku sejarah nasional kembali muncul dengan diselenggarakannya Seminar Sejarah Nasional Kedua di Yogyakarta pada tahun 1970. Pada kesempatan ini generasi baru sejarawan mengajukan kertas kerja dalam jumlah cukup besar. Pokok-pokok kertas kerja itu mencakup periode pra sejarah sampai dengan priode yang paling modern. Hal ini merupakan suatu langkah yang lebih maju dibandingkan dengan seminar tahun 1957, di samping itu juga dapat dipandang sebagai suatu tanda bahwa sudah ada kemungkinan yang lebih besar untuk meneruskan usaha penulisan sejarah nasional. Jumlah sejarawan yang ada meskipun belum banyak pengalaman dalam penulisan, tetapi cukup memadai untuk membentuk kelompok kerja yang akan melaksanakan tugas penulisan. Di samping itu keperluan penulisan buku sejarah untuk digunakan di sekolah semakin mendesak. Kedua hal itu mendorong para sejarawan untuk mengusulkan kepada Mendikbud agar dibentuk suatu tim yang ditugaskan untuk menuliskan kembali sejarah Indonesia. Mendikbud dengan SK. No. 0173/1970 mengangkat Panitia Penyusunan Buku Standar Sejarah Nasional Indonesia berdasarkan Pancasila yang dapat digunakan di Perguruan Tinggi dan sekaligus akan dijadikan bahan dari buku teks sejarah untuk sekolah dasar sampai dengan sekolah lanjutan tingkat atas. Panitia ini berhasil menyusun buku teks sejarah nasional sebanyak 6 jilid.[11]
Penyusunan keenam buku tersebut berdasarkan periodisasi sejarah Indonesia. Periodisasi sejarah dari keenam jilid tersebut adalah:
1.  Jilid I Zaman Prasejarah di Indonesia.
2.  Jilid II Zaman Kuno (Awal Masehi sampai 1600 M).
3.  Jilid III Zaman Pertumbuhan dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia (1600 M – 1800 M).
4.  Jilid IV Abad Kesembilanbelas (1800 M – 1900 M).
5.  Jilid V Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Akhir Hindia Belanda (1900 M – 1942).
6.  Jilid VI Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia (1942 – 1972).
Upaya perbaikan terhadap penulisan sejarah Indonesia terus dilakukan baik bagi kepentingan pendidikan maupun pengembangan keilmiahan ilmu sejarah. Pemerintah dan para sejarawan memiliki perhatian yang cukup besar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan diadakannya Seminar Sejarah Nasional yang ketiga di Jakarta pada tanggal 10 sampai 15 November 1981, dan dan Seminar Sejarah Nasional yang keempat di Jogyakarta pada tanggal 16 sampai dengan 19 Desember 1985. Seminar Sejarah Nasional yang kelima dilaksanakan di Jakarta pada bulan Oktober 2001, dan Seminar Nasional yang keenam dilaksanakan di Jakarta pada bulan November 2006.
V
Perkembangan penulisan sejarah dapat pula dilihat dari perkembangan penulisan sejarah yang berada di perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi yang membuka Jurusan Pendidikan Sejarah yang diperuntukkan calon guru-guru sejarah, dan Jurusan Sejarah yang diperuntukkan calon sejarawan, baik untuk tingkat sarjana maupun pascasarjana. Pada perguruan tinggi, penulisan sejarah lebih mengarah pada penulisan sejarah yang bersifat akademik. Dalam arti bahwa pendekatannya lebih melihat sejarah sebagai ilmu pengetahuan. Perkembangan ilmu sejarah di perguruan tinggi seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Penulisan sejarah yang akademik lebih menekankan studi yang lebih kritis. Kaidah-kaidah ilmu pengetahuan sangat berlaku dalam penulisan sejarah yang bersifat akademik.
Kaidah-kaidah akademik yang diterapkan dalam penulisan sejarah di perguruan tinggi, yaitu penulisan sejarah yang menggunakan teori dalam menjelaskan fakta sejarah. Penulisan sejarah tidak hanya sebatas menceritakan kejadian semata yang bersifat naratif. Teori yang digunakan untuk menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, konteks social kulturalnya, dan sebagainya. Secara mendalam dilakukan analisis tentang faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji.[12] Penulisan sejarah yang demikian, adalah penulisan sejarah yang bukan hanya menampilkan sejarah sebagai suatu peristiwa belaka, tetapi sejarah ditampilkan dalam penulisan struktur atau pendekatan structural.. Dalam sejarah struktur perubahan  terjadi sebagai proses yang disebabkan oleh berbagai interaksi antar manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Interaksi tersebut akan menunjukkan adanya suatu pola atau struktur tertentu. Pendekatan structural melihat sejarah sebagai proses perubahan yang ditulis secara deskriptif-analitis.[13] Untuk menampilkan penulisan sejarah dengan pendekatan struktur, maka digunakan teori-teori ilmu social.
Dalam perkembangan berikutnya, penulisan sejarah tidak hanya dengan pendekatan structural. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, muncul pendekatan strukturis dalam penulisan sejarah. Pendekatan ini untuk pertamakali dikembangkan oleh Christopher Llyod.[14]  Pendekatan strukturis seolah-olah memberikan perbaikan terhadap metode individualis dan structural. Dalam metode individualis, individu begitu menonjol dalam penulisan sejarah, sedangkan struktur tidak tampak. Begitu pula sebaliknya dalam metode structural, struktur sangat menonjol, sedangkan individu tidak nampak. Metode strukturis mencoba mencoba memadukan pendekatan individual dan metode structural yang holistic. Dalam metode strukturis, peristiwa dan struktur social tidak bersifat dikotomik tetapi merupakan suatu dualisme simbiotik yang berdialektik. Maksudnya peristiwa mengandung kekuatan mengubah struktur social, sedangkan struktur social mengandung hambatan atau dorongan bagi tindakan perubahan.[15] Metode strukturis banyak dikembangkan dalam perkuliahan di Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia.




Daftar Pustaka

Ali, Mohammad. 1995. “Beberapa Masalah Tentang Historiografi Indonesia”, dalam Historiografi Indonesia: Sebuah Pengantar,  Editor Soedjatmoko. Jakarta: Gramedia.
_______. 1963. Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, Jakarta: Bharata.

Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah, Jakarta: Gramedia.
_______ 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif, Jakarta: Gramedia.
_______, et. al. 1977.Sejarah Nasionl Indonesia I, Jakarta: Balai Pustaka.
Llyod, Christopher. 1993. The Structures of History, London: Basil Blackwell.
Rahim, A. Rahman. 1992. Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis, Ujung Pandang: Hasanuddin University Press.
8
Soedjatmoko. 1987. Merintis Hari Depan, Jakarta: Gramedia.


[1] Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif, (Jakarta: Gramedia, 1982), hal. 3.
[2] A. Rahman Rahim, Nilai-nilai Utama Kebudayaan Bugis, (Ujung Pandang: Hasanuddin University Press, 1992 ), hal. 38-99.
[3] R. Moh. Ali, Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia, (Jakarta: Bharata, 1963), hal. 306-312. Lihat pula Moh. Ali, Beberapa Masalah Tentang Historiografi Indonesia, dalam Soedjatmoko, (Jakarta: Gramedia, 1995), hal. 1.
[4] Sartono Kartodirdjo, Op. Cit., hal. 29.
[5] Mohammad Ali, “Beberapa Masalah Tentang Historiografi Indonesia”, dalam Soedjatmoko, Historiografi Indonesia: Sebuah Pengantar, (Jakarta: Gramedia, 1995), hal. 1.
[6] Ibid.
[7] Sartono Kartodirdjo, et. al. Sejarah Nasionl Indonesia I, (Jakarta: Balai Pustaka, 1977) hal. Xi
[8] Himpunan Lengkap Kertas Kerja Seminar Sejarah Nasional Indonesia I, 14 – 19 Desember 1957 Yogyakarta, (Jakarta: PPIS-LIPI, 1976).
[9] Soedjatmoko, Merintis Hari Depan, (Jakarta: Gramedia, 1987), hal. 183- 201.
[10] Ibid, hal. 203-214.
[11] Sartono Kartodirdjo, at. al. op. cit., hal. xi
[12] Sartono Kartodirdjo, Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah, (Jakarta: Gramedia, 1992), hal. 2.
[13] Ibid., hal. 109-110.
[14] Christopher Llyod, The Structures of History, (London: Basil Blackwell, 1993).
[15] Ibid. hal. 38-40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bumi

AKU DAN MASAKU

Ahmad Munawir Saleh

Menu

Gallery Slider(Do Not Edit Here!)

Search

Copyright Text

 

Sample text

Sample Text

Sample Text